Kordin PP-PS HADIR Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan
Bawaslu Tanggamus Adakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan
Bawaslu Tanggamus Adakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan
Tanggamus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus mengadakan rapat kerja teknis mengenai penyelesaian sengketa proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di aula Hotel Urban View Ratu Kuring, Gisting.
Dalam rapat tersebut, salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kelumbayan Barat, Kordiv PP-PS, Qistosi, S.H., C.M., memberikan usulan penting. Qistosi menyarankan agar materi pelatihan disertai dengan simulasi langsung. “Dengan adanya praktik/simulasi peserta dapat lebih memahami dan terampil dalam menyelesaikan sengketa pemilihan,” ujarnya.
Usulan Qistosi disambut positif oleh peserta rapat, mengingat pentingnya keterampilan praktis dalam menangani sengketa pemilihan yang kerap terjadi. Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kemampuan Panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan di wilayah masing-masing.
Bawaslu( Evi Saputra )yang menangani sengketa pemilihan, , menyambut baik usulan ini. Menurutnya, ide Qistosi sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. "Usulan Qistosi memberikan perspektif baru yang segar dalam penyelesaian sengketa. Kami akan melakukan itu karna kegiatan tersebut memeng salah satu Rondon kegiatan bimtek hari ini, penerapannya dan melihat bagaimana metode ini bisa diintegrasikan dalam prosedur kami," kata Beliau tersebut.
Rapat kerja teknis ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Tanggamus untuk memastikan pemilihan umum yang adil dan bebas dari sengketa yang berlarut-larut. Dengan pembekalan yang lebih komprehensif, diharapkan Panwascam dapat berperan lebih efektif dalam menjaga integritas proses demokrasi di Tanggamus.
@pengikut @sorotan #bawasluri #bawaslulampung #bawaslutanggamus Prio S J Panwascam Pilkada Kelumbayan