Bawaslu Kecamatan Kelumbayan Barat Gelar Apel untuk Tegaskan Netralitas ASN dalam PILKADA 2024
Bawaslu Kecamatan Kelumbayan Barat Gelar Apel untuk Tegaskan Netralitas ASN dalam PILKADA 2024
Pada tanggal 24 September 2024, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Kelumbayan Barat bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kelumbayan Barat melaksanakan apel di Sekretariat Bawaslu Tanggamus, Kota Agung. Kegiatan ini fokus pada pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024.
Apel dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu dan pengawas dari berbagai desa, serta dihadiri oleh perwakilan ASN setempat. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kecamatan Kelumbayan Barat menekankan bahwa netralitas ASN adalah salah satu pilar utama dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu. “ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya tanpa memihak pada salah satu calon atau partai politik,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi mengenai tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga netralitas, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah potensi pelanggaran. Para peserta saling berbagi pengalaman dan strategi untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran netral ASN dalam proses demokrasi.
Bawaslu Kecamatan Kelumbayan Barat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap perilaku ASN selama masa kampanye dan pemungutan suara. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat memahami dan melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga PILKADA 2024 dapat berlangsung dengan adil dan transparan.
Di akhir apel, para pengawas dan ASN diingatkan untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dalam upaya menjaga netralitas, serta mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi dan memastikan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Tanggamus.